HUKUM KELUARGA Ayat 1-35
Kewajiban para waris terhadap asuhannya dan orang yang dibawah perwaliannya Ayat 1-6
4:1 [Seruan Allah agar kita bertakwa#Allah menciptakan siti hawa#seruan agar kita memelihara tali silaturahmi]
4:2 [berikan harta waris kepada anak yatim ketika mereka balig#jangan menukar kebaikan dengan keburukan]
4:3 [sikap berlaku adik kepada para istri]
4:4 [Mahar sebagai tanda keikhlasan kedua belah pihak]
4:5 [Jangan serahkan harta kepada mereka yang belum balig /dewasa]
4:6 [Seruan Allah agar menguji (menyelidiki) orang yang hendak dinikahi]